Contohnya sertifikat ahli K3 umum yang bisa menjadi suatu nilai plus bahwa seorang karyawan ahli pada bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang nantinya akan diterapkan di perusahaan tempatnya bekerja. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan sebuah elemen penting yang harus diperhatikan oleh setiap perusahaan dalam melaksanakan setiap bidang kerjanya. Penerapan K3 dalam suatu bidang kerja tentunya harus dalam pengawasan ahli K3 umum yang bersertifikasi Kemnaker.


Jika Anda seorang freshgraduate yang ingin meningkatkan kompetensi dan daya saing di dunia kerja, maka pelatihan Ahli K3 Umum di Bsafe merupakan pilihan yang tepat. Seseorang yang memiliki sertifikat Ahli K3 Umum biasanya akan memiliki peluang promosi yang lebih besar daripada seseorang yang tidak memiliki sertifikat tersebut. Hal ini karena sertifikat tersebut menunjukkan bahwa seseorang memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk posisi yang lebih tinggi. Sertifikat Ahli K3 Umum dapat membuka peluang kerja yang lebih luas bagi seorang freshgraduate.


Belajar K3 Indonesia siap berkontribusi bagi perusahaan Anda untuk meningkatkan kompetensi team Anda di bidang penerapan Sistem Manajemen K3 serta membantu dalam mempersiapkan diri mengikuti Uji Kompetensi sebagai Ahli K3 Umum sertifikasi BNSP. Istilah ini merujuk pada rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh suatu organisasi atau perusahaan untuk memastikan bahwa lingkungan kerjanya aman dan sehat bagi pekerjanya. K3 mencakup berbagai aspek, termasuk pengelolaan risiko, identifikasi bahaya, pencegahan kecelakaan dan cedera, kesehatan kerja, dan pengendalian bahaya lingkungan. Upaya K3 sangat penting dilakukan dalam setiap organisasi, karena pekerjaan yang dilakukan dapat membawa risiko yang serius bagi karyawan dan lingkungan sekitar jika tidak ditangani dengan benar. Dengan resiko kecelakaan kerja yang semakin minimal, maka resiko pengeluaran ekstra untuk menanggulangi hal tersebut juga dapat dikurangi.


Mandiri Maha Daya dan dapatkan materi dan praktek lengkap yang langsung diajarkan oleh profesional yang sangat berpengalaman di bidang K3. Kamu bisa menghubungi tim marketing kami untuk mendaftar ataupun sekedar konsultasi. UU Nomor 13 Tahun 2003 terkait Ketenagakerjaan mengatur tentang hak bagi setiap pekerja/buruh untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. UU Nomor 1970 tentang Keselamatan Kerja juga mengatur tentang kewajiban suatu perusahaan untuk memiliki ahli K3. Pelatihan TKBT (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah bidang yang berhubungan dengan kegiatan pencegahan dan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Karena itu, dibutuhkan sertifikasi K3 sebagai bentuk pengakuan keahlian di bidang K3.


K3 tidak lagi hanya milik perusahaan dibidang minyak dan gas, pertambangan, proyek konstruksi dan manufaktur, tetapi sudah merambah kesemua jenis perusahaan. Profesi dibidang K3, menjadi suatu profesi yang menjanjikan hingga beberapa puluh tahun kedepan. Namun demikian, pengetahuan dibidang K3, tidaklah wajib hanya bagi karyawan bidang K3, tetapi wajib bagi seluruh karyawan.Permenaker no. 2 tahun 1992 telah mengatur mengenai tata cara penunjukkan Ahli K3 Umum. “Setiap perusahaan yang memiliki karyawan 100 orang atau lebih, atau memiliki resiko pekerjaan yang tinggi, wajib memiliki P2K3 dan juga minimal seorang Ahli K3 Umum.